Aplikasi E-Faktur Pajak memudahkan anda untuk pembayaran pajak karena bisa dilakukan secara online. Aplikasi ini juga tidak sulit untuk dipakai dan memberikan banyak keuntungan bagi pemakainya. Penggunaan faktur ini wajib untuk PKP, BKP hingga JKP.
Anda juga bisa membuka aplikasi ini di mana saja dan kapan saja asal terkoneksi dengan internet. Jadi bagi Anda yang tinggal di daerah terpencil dan cukup jauh jika harus mengunjungi kantor pajak terdekat, ini merupakan sebuah solusi terbaik. Apa saja keuntungan menggunakan aplikasi e-faktur pajak?
● Tanda Tangan Elektronik
Penggunaan efaktur secara online membuat anda tidak perlu lagi menggunakan tanda tangan basah karena sudah memakai sistem tanda tangan elektronik. Jika dilihat dari sisi tersebut maka penggunaan tanda tangan jadi lebih efisien dan hemat waktu. Tanda tangan elektronik ini dibuat dengan sistem QR code. Namun ada kondisi dimana konsumen membutuhkan cetakan e-faktur dengan tanda tangan basah, ini tetap diperbolehkan oleh DJP.
● Tidak Perlu Cetakan Faktur
Karena sistemnya sudah e-faktur yang dibuat dalam bentuk elektronik, maka anda tidak perlu mencetak faktur tersebut menggunakan kertas. Ini memberikan dampak yang efisien karena mengurangi budget pembelian kertas.
Dan tentu saja kegiatan pembuatan faktur online ini sangat ramah lingkungan karena bisa mengurangi penggunaan kertas. Namun ada kondisi dimana penjual atau pembeli memerlukan versi cetak dari faktur maka efaktur bisa dicetak sesuai dengan kebutuhannya.
● Sudah sepaket dengan Pelaporan SPT Dan PPN
Anda tidak perlu hadir sebagai PKP yang menggunakan aplikasi faktur pajak. Anda di sini wajib membuat SPT Masa PPN aplikasi saja. Caranya juga sangat mudah yakni hanya tinggal menginput faktur pajak dan dokumen pendukung lainnya lalu lengkapi formulir SPT. Anda tinggal melakukan pelaporan ke KPP lewat website yang sudah disediakan oleh DJP online.
● Mempercepat Proses Pemeriksaan Dan Pelaporan
Dengan menggunakan aplikasi e-faktur pajak tentu saja membuat pengecekan data lebih cepat. Misalnya untuk pengecekan NPWP, status PKP hingga nomor seri faktur pajak.
Karena semua sistemnya online maka proses pelaporan SPT Masa PPN juga lebih mudah dan cepat. Anda bisa langsung melakukan pelaporan nya lewat DJP online ataupun mitra DJP. Selanjutnya pemberian nomor seri faktur pajak juga bisa dilakukan dengan cepat karena adanya aplikasi ini. Jumlah akumulasi faktur pajak yang diterbitkan setiap bulan akan lebih cepat tercatat dan otomatis langsung mengisi kolom data faktur selama 3 bulan terakhir.
Itu tadi beberapa kemudahan yang bisa anda dapatkan ketika menggunakan aplikasi E-Faktur Pajak. Penggunaan aplikasi juga sangat mudah bahkan para orangtua bisa lebih cepat memahami berbagai fitur yang dihadirkan. Untuk pemula yang menggunakan aplikasi e-faktur ini maka harus menyiapkan beberapa berkas terlebih dahulu seperti nomor EFIN.
Lalu selanjutnya Anda harus melakukan registrasi secara online. Kemudian Anda juga harus memiliki software dan spesifikasi komputer yang bagus agar aplikasinya bisa dibuka dengan cepat. Salah satu software terbaik untuk pembuatan faktur pajak adalah Klikpajak by Mekari. Aplikasi ini juga sudah sepaket dalam pembuatan faktur hingga pembuatan SPT dan pelaporannya.
Jadi kini tidak perlu khawatir lagi saat pembayaran pajak karena sudah ada faktor yang memudahkan segala urusan pajak anda. Anda tidak akan mengalami yang namanya keterlambatan pembayaran pajak atau malas antri di KPP terdekat. Hanya tinggal membuka komputer lalu koneksikan dengan internet dan buka aplikasi Klikpajak by Mekari. Hanya dalam hitungan menit saja Anda sudah bisa melakukan pembayaran pajak dengan e-faktur online.