INFORMASI PEMBELI PADA PADI UMKM YANG PERLU UMKM PAHAMI

PaDi UMKM hadir pada bulan Agustus 2020 di Indonesia untuk mempersiapkan berbagai bantuan dan informasi transparan kepada para pelaku usaha UMKM agar siap bersaing secara Nasional maupun Internasional secara Go Digital. Platform jual beli barang dan jasa BUMN ini telah dipersiapkan oleh Kementerian BUMN serta BUMN lainnya untuk saling membantu dan memajukan ekonomi negara agar mampu stabil dan membantu berdiri usaha-usaha kecil di Indonesia terutama semasa pandemi menerjang.

Pembeli yang hadir dalam Platform digital pengadaan barang dan jasa BUMN ini diisi oleh beberapa list BUMN yang tentunya memiliki target untuk terus berbelanja produk UMKM di PaDi UMKM ini. Pembeli dalam PaDi UMKM adalah pengguna terdaftar di PaDi UMKM yang akan melakukan permintaan dan pembelian atas produk yang dijual oleh UMKM di PaDi UMKM. Selanjutnya, akun pembeli ini akan berada dalam sebuah Buyer Group. Jumlah Buyer Group pada tiap BUMN dapat menyesuaikan dengan dengan kebutuhan.

Pada Platform jual beli barang dan jasa BUMN ini, terdapat dua tipe akun pembeli yang terdaftar. Akun ini terdiri dari Akun Staff dan Akun Manager yang memiliki kepentingan masing-masing namun saling terkait. Akun Staff memiliki tanggung jawab untuk melakukan permintaan pembelian dan melakukan konfirmasi penerimaan barang kepada toko yang dibelanjakan. Akun Manager memiliki tanggung jawab untuk dapat melakukan review dan menindaklanjuti permintaan pembelian dari staff.

Informasi penting lainnya, perihal Buyer Group yang perlu diketahui adalah untuk melakukan registrasi Buyer Group oleh para pihak BUMN atau Pembeli maka pembeli dapat mengirimkan email ke [email protected] dengan mencatumkan beberapa data yang dibutuhkan seperti berikut ini.

Dikutip dari website resmi PaDi UMKM yaitu padiumkm.id, data yang diperlukan untuk yang pertama adalah Nama BUMN, Nama Buyer Group dengan contoh seperti “Divisi SCM”, lalu alamat lengkap dari BUMN tersebut dan selanjutnya Nama dan Email Manager serta staff. Tidak ketinggalan juga data lainnya seperti, NIK, Posisi/Jabatan, Nomor Handphone dan Nomor Telepon Kantor, serta NO. NPWP, data tersebut dimaksudkan untuk Manager dan Staff BUMN yang terdaftar.

Setelah data tersebut berhasil dilengkapi dengan sebenar-benarnya, maka tim platform digital pengadaan barang dan jasa BUMN ini akan melakukan tahapan selanjutnya setelah menerima data tersebut yaitu membantu pengecekan data pendaftaran yang dikirimkan dan mengirimkan email notifikasi ke masing-masing email yang telah di daftarkan dengan waktu pengerjaan paling lambat yaitu sekitar 3 Hari Kerja. Setelah itu, pembeli harus segera melakukan aktivasi akun dan buat password baru untuk akun pembeli mereka di PaDi UMKM yang nantinya menjadi akun untuk bertransaksi di PaDi UMKM selanjutnya.

Pasar Digital (PaDi) UMKM adalah platform yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN sinergi bersama BUMN untuk memonitor kontribusi BUMN terhadap UMKM di seluruh Indonesia. Fitur PaDi UMKM meliputi Control Tower Dashboard yang menjadi pusat data dan informasi real time UMKM Indonesia, PaDi UMKM B2B yaitu Pasar Digital bagi BUMN untuk berbelanja langsung ke UMKM dengan konsep B2B, PaDi UMKM B2C yang membantu UMKM untuk mengakses pasar B2C lewat berbagai marketplace secara terpusat, dan PaDi UMKM Financing yang membantu pengembangan UMKM melalui fasilitas pembiayaan.