Ini Dia Platform Investasi Fintech yang Aman dan Terpercaya
Istilah Fintech mulai sering didengar dan mulai dikenal di dunia keuangan. Pengertian Fintech atau finansial dan teknologi ini merupakan perpaduan antara sistem keuangan dengan penggunaan teknologi. Penggunaan teknologi ditemukan bisa mempermudah proses ekonomi atau keuangan dalam kehidupan sehari-hari dan menggeser sistem konvensional kepada sistem yang lebih modern dan menyesuaikan zaman. Salah satu bentuk Fintech saat ini adalah investasi P2P.
Apa itu peer to peer lending? P2P atau peer to peer adalah metode yang dikaitkan dengan proses pinjaman (lending). Metode P2P lending mulai dikenal di Indonesia sejak tahun 2016. Metode Fintech ini dikenal bisa membantu masyarakat yang unbankable atau sulit mengakses pinjaman bank dalam memperoleh bantuan dana. Hingga saat ini OJK telah mencatat 127 lembaga penyedia layanan P2P lending resmi di Indonesia. Adanya lembaga-lembaga P2P lending ini didukung penuh oleh pemerintah karena dapat membantu persebaran dana lebih banyak di masyarakat, terutama dalam mengcover persebaran dana yang tidak bisa dilakukan oleh bank.
Biasanya masyarakat yang tergolong unbankable disebabkan oleh keadaan tempat tinggal yang jauh dari bank terutama karena proses pinjaman di bank membutuhkan waktu yang lama dan visit ke bank berkali-kali hingga proses selesai. Sedangkan pada P2P lending yang berbasis teknologi, masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah karena keseluruhan prosesnya akan berlangsung melalui perantara gawai. Nantinya akan ada tim survey yang mungkin mendatangi tempat usaha peminjam dana untuk memastikan keabsahan data yang diterima oleh sistem P2P.
Adanya inovasi di bidang investasi Fintech ini memberikan kesempatan investasi ekonomi inklusif yang menguntungkan dan lebih mudah. Banyaknya platform P2P lending berkualitas dan terjamin keamanannya juga membuat investasi ini menarik untuk digeluti. Tidak seperti investasi konvensional seperti di bank, investasi P2P lending ini memberikan Anda fasilitas likuiditas saham investasi atau modal investasi yang lebih tinggi, karena uang yang dihasilkan tidak bisa ditarik begitu saja seperti uang di bank yang bisa ditarik menggunakan kartu ATM.
Investasi di bidang P2P lending juga lebih praktis, karena Anda hanya perlu meluangkan waktu yang berlebih saat awal peminjaman dilakukan saja. Anda perlu memastikan keabsahan dana dan kemungkinan resiko yang ditimbulkan berdasarkan data usaha dan finansial si calon peminjam di awal proses pinjaman saja, tidak seperti investasi saham di perusahaan yang setiap harinya Anda harus memantau perkembangan indeks saham di bursa yang ada.
Memberikan pinjaman online melalui platform P2P lending membuat Anda akan menerima langsung return setiap bulan dari peminjam melalui angsuran yang dilakukan. Ada pula platform yang menyediakan return per minggu atau per dua minggu. Manfaat investasi pada platform Fintech ini bisa memberikan Anda keuntungan melalui suku bunga hingga 35 % per tahun.
Hampir sama dengan apa itu deposito, peraturan suku bunga pada p2p ini berbeda-beda tergantung pada platform mana Anda berinvestasi. Bidang pinjaman yang ingin Anda bantu juga beragam, ada bidang usaha mikro (UMKM), pendidikan, hingga kesehatan. Ada platform P2P lending yang hanya berfokus pada pendanaan usaha mikro saja, sehingga jika Anda ingin memberikan pinjaman pada bidang lain maka Anda juga harus memperhatikan platformnya.
Melakukan diversifikasi pinjaman dianjurkan dalam berinvestasi di bidang P2P lending. Diversifikasi pinjaman adalah menyebar dana pinjaman yang Anda miliki kepada lebih dari satu pihak penerima pinjaman saja. Dengan diversifikasi, resiko investasi berupa terlambat membayar atau bahkan tidak membayar sama sekali bisa diperkecil.