Harus Anda Penuhi, Berikut Syarat Klaim Allianz Asuransi Jiwa!

Allianz menawarkan berbagai jenis perlindungan yang bisa didapatkan. Salah satunya adalah asuransi jiwa yang memberikan manfaat untuk diri dan keluarga agar tidak mengalami masalah finansial ketika terjadi resiko yang termasuk dalam perlindungan manfaat asuransi. Untuk mendapatkan manfaat tersebut tentunya bisa mengajukan klaim Allianz terlebih dahulu, sehingga bisa merasakan manfaat asuransi jiwa dari Allianz.

Ketika mengajukan klaim, penting untuk mengetahui alur pengajuan klaim dari produk asuransi yang dipunyai. Hal tersebut karena langkah pengajuan klaim asuransi berbeda tergantung dari produknya. Termasuk juga produk asuransi jiwa dari Allianz yang mempunyai alur sendiri yang perlu untuk diikuti. Produk asuransi dari Allianz perlu untuk mengikuti prosedur yaitu lapor terlebih dahulu ketika mengalami resiko asuransi.

Tindakan pertama yang perlu dilakukan apabila terjadi kerugian baik yang disebabkan karena kehilangan atau kecelakaan adalah melakukan laporan kepada pihak Allianz. Selain itu juga pastikan untuk menyiapkan syarat klaim yang juga disesuaikan dengan manfaat yang diinginkan. Adapun berbagai syarat klaim yang perlu disiapkan tersebut adalah sebagai berikut ini:

1. Syarat klaim ketika meninggal dunia

Ketika mengajukan klaim Allianz untuk mendapatkan manfaat asuransi jiwa, resiko yang bisa didapatkan adalah ketika pemegang polis meninggal dunia. Hal ini bisa untuk mengajukan klaim dan mendapatkan uang pertanggungan dari Allianz dengan menyiapkan syarat untuk manfaat ini seperti berikut ini:

  • Siapkan polis asli yang dipunyai dan pastikan masih aktif.
  • Siapkan juga formulir klaim meninggal dunia yang diisi baik oleh penerima manfaat dan juga dokter.
  • Siapkan juga formulir surat kuasa mengenai pemaparan mengenai rekam medik.
  • Siapkan surat keterangan meninggal dunia dari pihak yang resmi.
  • Bagi yang meninggal karena kecelakaan juga perlu membuat BAP.
  • Apabila meninggal di rumah siapkan kronologis yang diketahui oleh ahli waris.
  • Siapkan hasil pemeriksaan medis dari tertanggung.
  • Siapkan formulir nomor rekening dan fc dari buku rekening yang digunakan untuk menerima uang pertanggungan.
  • Siapkan fotocopy identitas diri dari tertanggung dan ahli waris.

2. Syarat klaim cacat tetap

Syarat selanjutnya yang perlu disiapkan adalah ketika tidak meninggal dunia tetapi mengalami cacat tetap. Sehingga hal tersebut juga membutuhkan manfaat uang pertanggungan yang membantu untuk keluarga. Adapun syarat yang dibutuhkan untuk mendapatkan manfaat ini adalah:

  • Siapkan polis asli yang dipunyai.
  • Siapkan formulir klaim cacat yang diisi baik oleh tertanggung maupun dokter.
  • Siapkan juga copy hasil pemeriksaan medis yang dilakukan seperti rontgen pada bagian yang mengalami cacat.
  • Serahkan juga formulir surat kuasa untuk pemaparan rekam medis.
  • Nomor rekening.
  • Fotocopy identitas dari tertanggung.

3. Syarat klaim penyakit kritis

Terakhir ketika mengalami penyakit kritis, siapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim yaitu:

  • Siapkan polis asli.
  • Siapkan formulir pengajuan klaim untuk penyakit kritis yang bisa didapatkan di website.
  • Siapkan formulir surat keterangan dari dokter.
  • Siapkan hasil pemeriksaan medis yang telah dilakukan oleh tertanggung.
  • Siapkan formulir surat kuasa untuk pemaparan medik.
  • Siapkan formulir pemberitahuan nomor rekening.
  • Fotocopy identitas dari tertanggung.

Di atas merupakan berbagai syarat dokumen klaim Allianz yang perlu disiapkan untuk mengajukan klaim. Pastikan untuk memenuhi syarat dokumen tersebut, sehingga klaim akan bisa diterima dan pihak asuransi juga baru bisa melakukan verifikasi data dan pengajuan klaim. Setelah verifikasi tersebut, pemberitahuan mengenai klaim asuransi jiwa ditolak atau diterima juga akan diberikan oleh pihak asuransi secara transparan dan pemberitahuan yang jelas.